Kajian Hadist : Meneladani Sifat Qona’ah Nabi, Kunci Langgengnya Pernikahan

Oleh : K.H. Abdul Mujib Imron S.H. M.H.

Pasuruan, 11 Maret 2025 – Qana’ah merupakan salah satu sifat terpuji yang dimiliki oleh Rasulullah SAW. Dari ajaran Rasulullah SAW, qana’ah mencerminkan keikhlasan hati dalam menerima takdir Allah, sehingga menumbuhkan rasa puas dan syukur atas segala nikmat yang telah diberikan.

Kiyai Mujib mendeskripsikan sikap Qona’ah Nabi Muhammad SAW dalam redaksi hadist nabi kitab Shohih Bukhori juz 3 hal. 68 yang diriwayatkan oleh sahabat Abi Musa Al-Asy’ari r.a. yaitu:

عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: * فدخلت عل النبي صلى الله عليه وسلم في بيته علي سرير مرمل وعليه قد أثر رمال السرير بظهره وجنبه. ( صحيح بخاري ج ٣ ص ٦٨)

Artinya : Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Lalu aku masuk menemui Nabi ﷺ di rumahnya, dan beliau berada di atas alas tidur yang terbuat dari kulit hewan dan berisikan serabut pohon kurma. Dari alas tidur tersebut memberikan bekas (serabut pohon kurma) yang tampak di punggung dan sisi tubuh Nabi ﷺ. (Shohih Bukhori 3/69)

Dalam konteks hadist tersebut Kiyai Mujib menerangkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ memberikan contoh tentang sikap Qona’ah dalam kehidupan yang dapat menunjang harmonisnya hubungan pernikahan. Sikap Qona’ah ini beliau sampaikan dalan konsep Mu’asyaroh Ma’rufah (المعاشرة المعروفة) yang merujuk pada interaksi atau pergaulan yang baik antara suami dan istri dan sesuai dengan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Pernikahan berarti suami dan istri harus bergaul dengan cara yang baik, penuh kasih sayang, dan sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat serta ajaran Islam. Dalam Al-Qur’an dijelaskan :

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri kalian) dengan cara yang ma’ruf (baik).”(QS. An-Nisa: 19)

 

Beliau juga menuturkan dalam kunci langgengnya pernikahan seorang istri haruslah berpegang teguh pada 3 hal : 1. Jangan meminta diatas kemampuan suami, 2. Melihat kelebihan pasangan dari pada hanya terpaku pada kekurangannya saja, dan yang ke 3. Jangan berani mengambil uang sendiri di dompet suami, secara substantif diartikan menghormati suami. Hal ini selaras dalam proses menciptakan pernikahan yang langgeng, yaitu memperlakukan pasangan dengan cara yang baik, sesuai dengan tuntunan Islam dan adat kebiasaan masyarakat yang baik.

Konsep mu’asyaroh ma’rufah yang beliau sampaikan menjadi bentuk kunci utama dalam membangun rumah tangga yang harmonis, penuh cinta, dan diridhai Allah. “Mugo-mugo dados pelajaran, wes ta kesederhanaan iku enjoy,” petikan kalimat beliau di akhir pengajian Shohih Bukhori pagi ini. Beberapa bentuk mukhasyaroh ma’rufah dalam rumah tangga yang lain diantaranya:

  1. Bersikap lemah lembut dan menghormati pasangan.
  2. Memenuhi hak dan kewajiban masing-masing (suami memberi nafkah, istri menjaga kehormatan).
  3. Komunikasi yang baik dan saling memahami.
  4. Tidak menyakiti secara fisik maupun verbal.

Referensi :

Shohih Bukhori juz 3 cet. Haramain

Halim, A., Peran Nilai Maʿrūf dalam Membangun Hubungan Suami-Istri yang Harmonis. Jurnal Studi Agama Islam.

Rifai, R., & Suryadi, Implementasi Nilai Maʿrūf dalam Menyelesaikan Konflik Rumah Tangga. Jurnal Keluarga Islami.

 

Penulis: Nanda Khafita Sari

Editor: Agus Burhanul Amal Cholis 

case studies

See More Case Studies

Tertarik Untuk Bergabung Menjadi Penulis ?

Daftarkan diri Anda untuk menjadi kontributor penulisan dan berita di situs resmi alyasini.net!

Bergabunglah bersama kami untuk menyampaikan informasi, inspirasi, dan berita terkini seputar Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini. Jadilah bagian dari tim yang turut berkontribusi dalam menyebarkan kabar baik dan edukasi melalui tulisan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Informasi lebih lanjut dan pendaftaran, kunjungi situs resmi kami di alyasini.net. Mari berkarya bersama!

Masukkan Saran dan Kritikan