Pasuruan, 26 Oktober 2026 – Dalam upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan kondusif, Pengurus Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini Putra mengundang Polres

Pasuruan untuk memberikan arahan dan pembinaan kepada para santri terkait bahaya perundungan (bullying) dan penyalahgunaan narkotika.

 

Kegiatan yang berlangsung di

Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini Putra, Kluwut, ini bertujuan meningkatkan kesadaran santri agar lebih memahami pentingnya menjaga perilaku, menghormati sesama, serta

menaati aturan yang berlaku.

 

Pembinaan ini menghadirkan IPTU Bambang Sugeng Hariadi, S.Pd.Sos., selaku KBO Binmas Polres Pasuruan sebagai narasumber, didampingi Pengatur TK I Teguh Warsito dari Banum Sat Binmas.

 

Dalam penyampaiannya, pihak kepolisian memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perundungan, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta dampak yang dapat

ditimbulkan bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. 

 

Para santri diingatkan agar tidak

menganggap tindakan bullying sebagai bentuk candaan semata, sebab tindakan tersebut

dapat berdampak serius terhadap korban dan memiliki konsekuensi hukum.

 

Lebih lanjut, narasumber menjelaskan bahwa tindakan perundungan maupun

penyalahgunaan narkotika memiliki ketentuan hukum yang mengatur sanksi bagi pelakunya, termasuk mereka yang masih berusia di bawah umur. 

 

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengatur mekanisme penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Anak berusia 12 hingga belum 18 tahun dapat dimintai pertanggungjawaban pidana melalui mekanisme peradilan anak, sedangkan anak yang belum berusia 12 tahun mendapatkan penanganan khusus sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dengan demikian, usia di bawah umur bukan berarti seseorang terbebas dari konsekuensi hukum atas perbuatannya. Melalui pembinaan ini, para santri juga diajak untuk membangun lingkungan pertemanan

yang sehat, saling menghargai, serta menjaga diri dan sesama dari berbagai perilaku negatif.

 

Kesadaran untuk menaati aturan dan memahami batasan dalam berinteraksi menjadi bagian penting dalam menciptakan kehidupan pesantren yang aman dan nyaman.

 

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pengurus Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini Putra dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada santri melalui sinergi dengan pihak kepolisian.

Diharapkan, materi yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi santri untuk lebih bijak dalam berperilaku, memahami konsekuensi setiap tindakan, serta turut menjaga lingkungan pesantren agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.