Assalamualaikum Wr. Wb.
Berdasar hasil rapat majelis pengasuh, pengurus yayasan, pengurus pondok pesantren dan kepala lembaga pada hari ahad, 18 Syawal 1442 H/30 Mei 2021 M. terkait persiapan kembalian santri ke Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini dan perubahan atas Surat Edaran No. 183/PPTA_YMUA/A-5/IV/2021 terkait liburan santri maka dengan ini kami sampaikan hasil keputusan rapat perubahan tersebut tentang : jadwal dan tahapan kembalian santri berdasarkan protokol kesehatan sebagaimana terlampir.

Selanjutnya, sebagaimana anjuran pemerintah daerah, maka untuk mengantisipasi tersebarnya wabah virus covid-19, semua santri yang akan kembali atau berangkat ke pesantren, harus memakai masker dan membawa surat keterangan bukti hasil tes  negative rapid antigen yang berlaku 2 x 24 jam. Bisa dilakukan di rumah sakit, pukesmas atau poliklinik terdekat.

Demikian surat edaran ini atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih. Jazakumulloh achsanal jaza,

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Leave a Comment